Kamis, 19 Maret 2015

Memaknai Perayaan Tahun Baru Hijriyah Dalam Kacamata Syari’ah

Bulan Muharrom adalah bulan pertama dalam susunan bulan menurut tahun Hijriyah. Pada bulan Muharrom marak diadakan perayaan untuk menyambut tahun baru Hijriyah. Perayaan tahunan dengan beragam ritual berbeda di tiap daerah ini menjadi budaya tersendiri. Bahkan upacara adat perayaan tahun baru hijriyah setiap tahunnya menyedot perhatian tersendiri dari masyarakat, dan wisatawan. Bukan hal aneh jika ritual perayaan ini akan dipadati oleh masyarakat sekitar, luar daerah bahkan luar negeri. Bagi masyarakat Jawa bulan Muharrom atau biasa disebut bulan Suro dianggap sebagai bulan yang sakral. Sehingga mereka akan menggelar perayaan khusus untuk menyambutnya.
Ritual malam 1 Suro diadakan serempak di Kraton Ngayogyakarta dan Surakarta Hadiningrat sebagai pusat kebudayaan Jawa. Di Kraton Surakarta Hadiningrat kirab malam 1 Suro dipimpin oleh Kebo Bule Kyai Slamet. Kebo Bule merupakan hewan kesayangan milik Kraton Surakarta Hadiningrat yang dianggap keramat. Di belakang Kebo Bule adalah para putra Sentana Dalem (kerabat Kraton) yang membawa pusaka kemudian diikuti oleh masyarakat Solo, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri. Ritual adat ini dipercaya sebagai penolak bala dari berbagai marabahaya yang menimpa kraton dan masyarakat sekitar. Masyarakat percaya bahwa kotoran kerbau tersebut dapat memberi keberkahan. Maka bukan suatu hal yang aneh jika mereka memperebutkan kotoran kerbau ketika kirab berlangsung.
Sementara itu di Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat memperingati malam 1 Suro dengan mengarak benda pusaka mengelilingi benteng kraton dan diikuti oleh warga Yogyakarta. Ritual ini dikenal dengan nama ritual mubeng benteng. Selama melakukan ritual mubeng benteng tidak diperkenankan untuk berbicara layaknya orang yang sedang bertapa. Hal yang sama juga terjadi layaknya kotoran kerbau yang dianggap dapat membawa berkah, masyarakat juga memperebutkan air bekas cucian pusaka kraton.
Namun kenyataannya, fenomena perayaan tahun baru hijriyah seperti di atas bertentangan dengan ajaran agama Islam. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat jumlah masyarakat yang mengikuti ritual perayaan mayoritas beragama Islam. Dalam syari’ah Islam melarang keras segala perbuatan yang menjurus kepada syirik atau menyekutukan Allah swt. Dengan meyakini adanya kekuatan lain yang mampu mendatangkan keberkahan dan keselamatan selain Allah swt maka tindakan ini menjurus kepada perbuatan syirik. Allah swt sangat mencela perbuatan seperti ini sebagaimana tercantum dalam firmanNya surah An-Nisa’ ayat 48, “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar”.
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di atas, Allah swt mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni dosa syirik, artinya Dia tidak mengampuni hamba yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan musyrik, dan (Dia mengampuni dosa yang di bawahnya bagi orang yang dikehendaki-Nya) yaitu dosa-dosa (selain syirik) yang akan Allah swt ampuni kepada hamba-hamba yang dikehendaki-Nya.
Dengan ayat ini beserta tafsirannya oleh Ibnu Katsir maka jelas bahwa syirik adalah dosa yang paling besar. Allah swt tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka yang tidak segera bertaubat. Sesungguhnya segala keselamatan itu berada dalam kuasa Allah swt sepenuhnya. Kerbau yang dianggap keramat pun tidak mampu berbuat apa-apa kecuali atas kehendak Allah swt. “Dialah Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Maha Raja Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara Keselamatan, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan. Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS.Al-Hasyr 23).
Maka dengan memberi keramat kepada binatang atau benda merupakan suatu hal yang menjurus kepada perbuatan syirik. “Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)”.  (QS.Hud 6). Maka sudah jelas bahwa tidak ada satu pun makhluk yang dapat memberikan keselamatan dan keberkahan karena semua itu telah diatur dan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). “Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS.Ar-Ra’d 11).
Indonesia sebagai Negara dengan penduduk mayoritas muslim, ternyata masih menyimpan sejumlah kebudayaan yang sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai agama Islam. Islam melarang keras beribadah kepada selain Allah swt. Larangan ini tercantum dalam QS. Asy-Syu’ara’ 213 yang artinya “Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan selain Allah, nanti kamu termasuk orang-orang yang diazab”.
Dari Anas r.a berkata, ketika Rasulullah SAW ditanya tentang dosa-dosa besar beliau menjawab: “Syirik (mempersekutukan Allah), durhaka terhadap kedua orangtua, membunuh jiwa manusia, dan menjadi saksi palsu” (HR.Imam Bukhori).  Maka dengan jelas telah dipaparkan bahwa perbuatan yang menjurus kepada syirik termasuk dalam dosa besar. Ritual perayaan tahun baru hijriyah dengan memberi keramat pada kerbau atau benda pusaka kemudian percaya bahwa hal ini dapat mengundang keberkahan dan keselamatan tentu saja menjurus kepada tindakan mempersekutukan Allah swt. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa tidak ada pemberi rezeki dan keselamatan selain Allah swt.
Allah swt berfirman “Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS.Luqman 13). Kesyirikan adalah suatu dosa besar, sehingga mereka yang menyekutukan Allah swt maka terhapuslah semua amalan dan diharamkan dari surga. Hal ini tercantum dalam Al Qur’an “Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu”. (QS. Al-Ma’idah 72). Dengan demikian dengan jelas telah dipaparkan bahwasanya perbuatan syirik atau menyekutukan Allah swt adalah dosa besar. Ritual perayaan tahun baru hijriyah dengan upacara adat, memberi keramat kepada kerbau atau benda pusaka, membuat sesajian dan menghanyutkannya di laut kemudian mempercayai bahwa hal ini dilakukan untuk menolak bala dan terhindar dari musibah tentu saja termasuk golongan perbuatan syirik. Karena sesungguhnya tidak ada pemberi keselamatan selain Allah swt.
Yang perlu kita ingat bahwasanya tahun baru hijriyah diperingati untuk mengenang peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah menuju Madinah untuk menyelamatkan agama Islam yang kala itu masih minim pengikutnya. Dengan peristiwa hijrah, maka kaum muslimin dapat beribadah dengan tenang dan agama Islam mulai meluas penyebarannya di jazirah Arab. Saat ini, masyarakat sudah lebih kreatif dalam menyelenggarakan lomba-lomba bertajuk peringatan tahun baru hijriyah. Di daerah Klaten misalnya, setiap tanggal 1 Muharram diadakan lomba bersih desa, lomba adzan, lomba hafalan bacaan sholat, lomba pidato, lomba cerdas cermat agama dan lomba-lomba lain. kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan remaja masjid di daerah Klaten dan sekitarnya. Waallahu a’lam bisshowab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar