Bulan Muharrom adalah bulan
pertama dalam susunan bulan menurut tahun Hijriyah. Pada bulan Muharrom marak
diadakan perayaan untuk menyambut tahun baru Hijriyah. Perayaan tahunan dengan
beragam ritual berbeda di tiap daerah ini menjadi budaya tersendiri. Bahkan upacara
adat perayaan tahun baru hijriyah setiap tahunnya menyedot perhatian tersendiri
dari masyarakat, dan wisatawan. Bukan hal aneh jika ritual perayaan ini akan
dipadati oleh masyarakat sekitar, luar daerah bahkan luar negeri. Bagi
masyarakat Jawa bulan Muharrom atau biasa disebut bulan Suro dianggap sebagai
bulan yang sakral. Sehingga mereka akan menggelar perayaan khusus untuk
menyambutnya.
Ritual malam 1 Suro diadakan
serempak di Kraton Ngayogyakarta dan Surakarta Hadiningrat sebagai pusat
kebudayaan Jawa. Di Kraton Surakarta Hadiningrat kirab malam 1 Suro dipimpin
oleh Kebo Bule Kyai Slamet. Kebo Bule merupakan hewan kesayangan milik Kraton
Surakarta Hadiningrat yang dianggap keramat. Di belakang Kebo Bule adalah para
putra Sentana Dalem (kerabat Kraton) yang membawa pusaka kemudian diikuti oleh
masyarakat Solo, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Wonogiri. Ritual adat ini
dipercaya sebagai penolak bala dari berbagai marabahaya yang menimpa kraton dan
masyarakat sekitar. Masyarakat percaya bahwa kotoran kerbau tersebut dapat
memberi keberkahan. Maka bukan suatu hal yang aneh jika mereka memperebutkan
kotoran kerbau ketika kirab berlangsung.
Sementara itu di Kraton
Ngayogyakarta Hadiningrat memperingati malam 1 Suro dengan mengarak benda
pusaka mengelilingi benteng kraton dan diikuti oleh warga Yogyakarta. Ritual
ini dikenal dengan nama ritual mubeng benteng. Selama melakukan ritual mubeng
benteng tidak diperkenankan untuk berbicara layaknya orang yang sedang bertapa.
Hal yang sama juga terjadi layaknya kotoran kerbau yang dianggap dapat membawa
berkah, masyarakat juga memperebutkan air bekas cucian pusaka kraton.
Namun kenyataannya, fenomena
perayaan tahun baru hijriyah seperti di atas bertentangan dengan ajaran agama
Islam. Hal ini tentu sangat memprihatinkan mengingat jumlah masyarakat yang
mengikuti ritual perayaan mayoritas beragama Islam. Dalam syari’ah Islam
melarang keras segala perbuatan yang menjurus kepada syirik atau menyekutukan
Allah swt. Dengan meyakini adanya kekuatan lain yang mampu mendatangkan
keberkahan dan keselamatan selain Allah swt maka tindakan ini menjurus kepada
perbuatan syirik. Allah swt sangat mencela perbuatan seperti ini sebagaimana
tercantum dalam firmanNya surah An-Nisa’ ayat 48, “Sesungguhnya Allah tidak
akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), dan Dia mengampuni
apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Barang siapa
mempersekutukan Allah, maka sungguh, dia telah berbuat dosa yang besar”.
Ibnu Katsir menafsirkan ayat di
atas, Allah swt mengabarkan bahwasanya Dia tidak akan mengampuni dosa syirik,
artinya Dia tidak mengampuni hamba yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan
musyrik, dan (Dia mengampuni dosa yang di bawahnya bagi orang yang
dikehendaki-Nya) yaitu dosa-dosa (selain syirik) yang akan Allah swt ampuni
kepada hamba-hamba yang dikehendaki-Nya.
Dengan ayat ini beserta
tafsirannya oleh Ibnu Katsir maka jelas bahwa syirik adalah dosa yang paling
besar. Allah swt tidak akan mengampuni dosa-dosa mereka yang tidak segera
bertaubat. Sesungguhnya segala keselamatan itu berada dalam kuasa Allah swt
sepenuhnya. Kerbau yang dianggap keramat pun tidak mampu berbuat apa-apa
kecuali atas kehendak Allah swt. “Dialah Allah, tidak ada tuhan selain Dia.
Maha Raja Yang Mahasuci, Yang Mahasejahtera, Yang Menjaga Keamanan, Pemelihara
Keselamatan, Yang Mahaperkasa, Yang Mahakuasa, Yang Memiliki Segala Keagungan.
Mahasuci Allah dari apa yang mereka persekutukan” (QS.Al-Hasyr 23).
Maka dengan memberi keramat
kepada binatang atau benda merupakan suatu hal yang menjurus kepada perbuatan
syirik. “Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan
semuanya dijamin Allah rezekinya. Dia mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya.
Semua (tertulis) dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)”. (QS.Hud 6). Maka sudah jelas bahwa tidak ada
satu pun makhluk yang dapat memberikan keselamatan dan keberkahan karena semua
itu telah diatur dan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz). “Dan
apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang
dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia”. (QS.Ar-Ra’d
11).
Indonesia sebagai Negara dengan
penduduk mayoritas muslim, ternyata masih menyimpan sejumlah kebudayaan yang
sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai agama Islam. Islam melarang keras
beribadah kepada selain Allah swt. Larangan ini tercantum dalam QS.
Asy-Syu’ara’ 213 yang artinya “Maka janganlah kamu menyeru (menyembah) tuhan
selain Allah, nanti kamu termasuk orang-orang yang diazab”.
Dari Anas r.a berkata, ketika
Rasulullah SAW ditanya tentang dosa-dosa besar beliau menjawab: “Syirik
(mempersekutukan Allah), durhaka terhadap kedua orangtua, membunuh jiwa
manusia, dan menjadi saksi palsu” (HR.Imam Bukhori). Maka dengan jelas telah dipaparkan bahwa
perbuatan yang menjurus kepada syirik termasuk dalam dosa besar. Ritual
perayaan tahun baru hijriyah dengan memberi keramat pada kerbau atau benda
pusaka kemudian percaya bahwa hal ini dapat mengundang keberkahan dan
keselamatan tentu saja menjurus kepada tindakan mempersekutukan Allah swt.
Sebagaimana telah dijelaskan bahwa tidak ada pemberi rezeki dan keselamatan
selain Allah swt.
Allah swt berfirman “Dan
(ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran
kepadanya, “wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya
mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”. (QS.Luqman
13). Kesyirikan adalah suatu dosa besar, sehingga mereka yang menyekutukan
Allah swt maka terhapuslah semua amalan dan diharamkan dari surga. Hal ini
tercantum dalam Al Qur’an “Sesungguhnya barangsiapa mempersekutukan (sesuatu
dengan) Allah, maka sungguh Allah mengharamkan surga baginya, dan tempatnya
ialah neraka. Dan tidak ada seorang penolong pun bagi orang-orang zalim itu”.
(QS. Al-Ma’idah 72). Dengan demikian dengan jelas telah dipaparkan bahwasanya
perbuatan syirik atau menyekutukan Allah swt adalah dosa besar. Ritual perayaan
tahun baru hijriyah dengan upacara adat, memberi keramat kepada kerbau atau
benda pusaka, membuat sesajian dan menghanyutkannya di laut kemudian
mempercayai bahwa hal ini dilakukan untuk menolak bala dan terhindar dari
musibah tentu saja termasuk golongan perbuatan syirik. Karena sesungguhnya
tidak ada pemberi keselamatan selain Allah swt.
Yang perlu kita ingat bahwasanya
tahun baru hijriyah diperingati untuk mengenang peristiwa hijrah Rasulullah SAW
dari Mekkah menuju Madinah untuk menyelamatkan agama Islam yang kala itu masih
minim pengikutnya. Dengan peristiwa hijrah, maka kaum muslimin dapat beribadah
dengan tenang dan agama Islam mulai meluas penyebarannya di jazirah Arab. Saat
ini, masyarakat sudah lebih kreatif dalam menyelenggarakan lomba-lomba bertajuk
peringatan tahun baru hijriyah. Di daerah Klaten misalnya, setiap tanggal 1
Muharram diadakan lomba bersih desa, lomba adzan, lomba hafalan bacaan sholat,
lomba pidato, lomba cerdas cermat agama dan lomba-lomba lain. kegiatan ini
sudah menjadi agenda tahunan remaja masjid di daerah Klaten dan sekitarnya.
Waallahu a’lam bisshowab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar